KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney bakal peroleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun. Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada induk dari Tourism Development Corporation (ITDC) oti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6). “Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN RI memperhatikan catatan-catatan fraksi-fraksi terkait dengan PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Raker (15/6). Saat ini, kondisi keuangan InJourney sedang berat. Anggota InJourney, yakni ITDC, tengah menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun. Utang tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.
InJourney Memperoleh PMN Rp 1,19 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney bakal peroleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun. Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada induk dari Tourism Development Corporation (ITDC) oti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6). “Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN RI memperhatikan catatan-catatan fraksi-fraksi terkait dengan PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Raker (15/6). Saat ini, kondisi keuangan InJourney sedang berat. Anggota InJourney, yakni ITDC, tengah menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun. Utang tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.