INKA mengejar proyek dari Bangladesh



JAKARTA. Perusahaan manufaktur transportasi PT Industri Kereta Api (INKA) getol mengejar proyek pengadaan gerbong kereta api di luar negeri. Salah satu yang menjadi tujuan pasar ekspor gerbong perusahaan pelat merah tersebut adalah Bangladesh.

Pasar Bangladesh sejatinya bukanlah pasar baru bagi INKA. Sebelumnya, INKA telah memenangkan tender pengadaan 180 gerbong kereta api untuk Bangladesh Railway.

Adapun untuk tender terbaru yang diincar oleh INKA kali ini jumlahnya lebih banyak, yakni 200 gerbong. "Bangladesh pernah pesan ke gerbong ke kami, kemudian mereka beralih ke China, tapi kali ini mereka balik lagi ke kami karena produk kami lebih murah," kata M Choliq, Senior Manager Humas PT INKA kepada KONTAN, Kamis (15/9).


Choliq menjelaskan, selain karena harga jual yang miring, produksi gerbong produksi INKA diklaim memiliki kualitas yang lebih baik ketimbang produk kompetitor. "Untuk tender kali ini, kami bersaing dengan India dan China, tetapi kami optimistis menang karena unggul di harga dan komponen," kata Choliq.

Jika INKA sukses menjadi pemenang dalam pengadaan gerbong tersebut, Choliq bilang akan mengebut pengerjaan proyeknya. Sebab, rencananya pemenang tender akan diumumkan akhir November 2016 ini. "Kali ini Bangladesh  menenderkan 200 kereta (gerbong), sebelumnya mereka pesan 180 gerbong," ujar Choliq penuh harap.

Sayang untuk nilai kontrak gerbong tersebut, Choliq belum bisa menyajikan angka detailnya. Namun sebagai perbandingan, ekspor sebanyak 180 unit gerbong yang dilakukan periode sebelumnya bernilai sekitar Rp 800 miliar. "Untuk harga gerbong ada perubahan kali ini atau naik 5% dari tahun sebelumnya, ini menyesuaikan kondisi inflasi saja," jelas Choliq.

Tak hanya mengincar proyek pengadaan gerbong kereta api dari luar negeri saja, manajemen INKA juga masih menggarap proyek di dalam negeri. Saat ini, INKA mengincar proyek pengadaan gerbong proyek light rail transit atau LRT berkapasitas 100 penumpang - 250 penumpang di Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

Editor: Dupla Kartini