KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situasi pandemi Covid-19 saat ini memberikan pukulan berat bagi para pelaku UMKM di antaranya kesulitan mendapatkan bahan baku, kesulitan permodalan, dan lainnya. Di sisi lain, kinerja UMKM yang kurang begitu baik di masa pandemi bisa mengurangi kepercayaan lembaga keuangan seperti perbankan dalam pengucuran kredit padahal masih banyak UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Meski demikian, perbankan terus membuka peluang bagi UMKM melalui literasi dan inklusi keuangan. Pada Juli lalu, Kementerian Koperasi dan UKM melansir bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional adalah sekitar 61%.
Inklusi perbankan terhadap UMKM di masa pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situasi pandemi Covid-19 saat ini memberikan pukulan berat bagi para pelaku UMKM di antaranya kesulitan mendapatkan bahan baku, kesulitan permodalan, dan lainnya. Di sisi lain, kinerja UMKM yang kurang begitu baik di masa pandemi bisa mengurangi kepercayaan lembaga keuangan seperti perbankan dalam pengucuran kredit padahal masih banyak UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Meski demikian, perbankan terus membuka peluang bagi UMKM melalui literasi dan inklusi keuangan. Pada Juli lalu, Kementerian Koperasi dan UKM melansir bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional adalah sekitar 61%.