KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten kertas Sinar Mas, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) memutuskan membagikan dividen untuk hasil kinerja tahun buku 2020. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Kamis (26/8). Direktur Tjiwi Kimia Arman Sutedja menuturkan pihaknya akan membagikan dividen tunai sebesar US$ 5,73 juta kepada pemegang saham atau setara 3,62% dari laba bersih 2020. "Kami akan membagikan dividen Rp 25 per saham," ujar Arman dalam paparan publik, Kamis (26/8). Asal tahu, persentase tersebut naik tipis dari tahun lalu sebesar 3,22%. Sedangkan, dana sebesar US$ 10 juta akan digunakan sebagai cadangan.
INKP dan TKIM akan membagikan dividen tahun buku 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten kertas Sinar Mas, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) memutuskan membagikan dividen untuk hasil kinerja tahun buku 2020. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Kamis (26/8). Direktur Tjiwi Kimia Arman Sutedja menuturkan pihaknya akan membagikan dividen tunai sebesar US$ 5,73 juta kepada pemegang saham atau setara 3,62% dari laba bersih 2020. "Kami akan membagikan dividen Rp 25 per saham," ujar Arman dalam paparan publik, Kamis (26/8). Asal tahu, persentase tersebut naik tipis dari tahun lalu sebesar 3,22%. Sedangkan, dana sebesar US$ 10 juta akan digunakan sebagai cadangan.