JAKARTA. Laporan keuangan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dipastikan terlambat diterima oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Agustian R Partawidjaja melalui keterbukaan informasi di BEI menyatakan, laporan keuangan masih dalam proses audit Kantor Akuntan Tjiendradjaja dan Handoko Tomo."Kami belum bisa menyampaikan laporan tersebut sesuai dengan tanggal yang ditetapkan. INKP berusaha secepat mungkin agar laporan keuangan tersebut cepat diterima BEI," ujarnya, Selasa (5/5). Hari ini, saham INKP belum berubah dan berada di level Rp 1.670. BEI, belum menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan pada emiten ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
INKP pastikan diri telat sampaikan laporan keuangan ke BEI
JAKARTA. Laporan keuangan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dipastikan terlambat diterima oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Agustian R Partawidjaja melalui keterbukaan informasi di BEI menyatakan, laporan keuangan masih dalam proses audit Kantor Akuntan Tjiendradjaja dan Handoko Tomo."Kami belum bisa menyampaikan laporan tersebut sesuai dengan tanggal yang ditetapkan. INKP berusaha secepat mungkin agar laporan keuangan tersebut cepat diterima BEI," ujarnya, Selasa (5/5). Hari ini, saham INKP belum berubah dan berada di level Rp 1.670. BEI, belum menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan pada emiten ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News