KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu anak usaha Sinarmas yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menandatangani Perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantau, serta arranger Medium Term Notes Indah Kiat Pulp& Paper II tahun 2017 pada tanggal 15 Desember yang lalu. "MTN Indah Kiat Pulp & Paper II 2017 dalam jumlah pokok sebesar Rp 450 miliar dengan jangka waktu dua tahun dengan tingkat bunga tetap sebanyak 10,25%," kata Heri Santoso, Direktur sekaligus Corporate Secretary dalam keterbukaan yang ada di Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/12). Sementara itu, PT Sinarmas Sekuritas ditunjuk sebagai arranger penerbitan MTN. Penerbitan MTN dilakukan sebagai alternatif pendanaan yang membutuhkan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan proses pinjaman dari bank.
INKP terbitkan MTN sebesar Rp 450 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu anak usaha Sinarmas yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah menandatangani Perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantau, serta arranger Medium Term Notes Indah Kiat Pulp& Paper II tahun 2017 pada tanggal 15 Desember yang lalu. "MTN Indah Kiat Pulp & Paper II 2017 dalam jumlah pokok sebesar Rp 450 miliar dengan jangka waktu dua tahun dengan tingkat bunga tetap sebanyak 10,25%," kata Heri Santoso, Direktur sekaligus Corporate Secretary dalam keterbukaan yang ada di Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/12). Sementara itu, PT Sinarmas Sekuritas ditunjuk sebagai arranger penerbitan MTN. Penerbitan MTN dilakukan sebagai alternatif pendanaan yang membutuhkan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan proses pinjaman dari bank.