MOMSMONEY.ID - Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19< Pemerintah menetapkan kewajiban karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mulai 12 Januari 2022 masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia jadi 7x24 jam. Ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini juga berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 34/2021, skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA), telah mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.
Daftar lokasi karantina dari luar negeri
Berikut ini daftar lokasi karantina terpusat untuk PPLN yang tercantum dalam surat keputusan dari Satgas Penanganan Covid-19 nomor 3/2022: 1. Lokasi karantina di Jakarta bagi PPLN- Wisma Atlet Pademangan
- RSDC Wisma Atlet Kemayoran
- Rusun Nagrak Cilincing
- Rusun Pasar Rumput Manggarai
- Asrama Haji Embarkasi Surabaya
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur
- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya
- Hotel Vini Vidi Vici
- Hotel Grand Park Surabaya
- Hotel Sahid
- Hotel 88 Embong Malang
- Hotel BeSS Mansion
- Hotel Zest Jemursari
- Hotel Bisanta Bidakara
- Hotel Fave Hotel Rungkut
- Hotel Life Style Hotel
- Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo
- Hotel Zoom Jemursari
- Hotel 88 Kedungsari
- Hotel 88 Embong Kenongo
- Hotel Pop Stasiun Kota
- Hotel Pop Gubeng
- Hotel Cleo Jemursari
- Asrama Haji Tuminting
- Badiklat Maumbi
- Rusun BP Batam
- Rusun Pemerintah Kota Batam
- Rusun Putra Jaya, Asrama Haji
- Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)
- Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang
- Shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan
- Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong
- Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI)
- Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong
- Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
- Asrama Haji Kota Sambas
- Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk
- Asrama Brimob
- Rusun Yonif RK 744/SYB