KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan delisting atas saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Hal ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor Peng-DEL-00005/BEI.PP2/10-2017 yang diterbitkan oleh BEI, kemarin (23/10). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Imron Hamzah menjelaskan, dengan dicabutnya status INVS sebagai perusahaan tercatat, maka perusahaan ini tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. "Namun, penghapusan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan kepada bursa," papar Imron melalui keterangan resmi. Walau sudah didepak, ternyata INVS masih memiliki keinginan untuk bisa mencatatkan sahamnya di bursa. Tidak pakai lama, perusahaan yang awalnya berbisnis infrastruktur telekomunikasi ini memastikan akan segera kembali mencatatkan sahamnya kembali (relisting). "Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan keterbukaan informasi terkait hal ini (relisting)," ujar Dimas Anugrah, Direktur sekaligus Corporate Secretary INVS, kepada KONTAN, Senin (23/10).
Inovisi pastikan segera melakukan relisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan delisting atas saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Hal ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor Peng-DEL-00005/BEI.PP2/10-2017 yang diterbitkan oleh BEI, kemarin (23/10). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Imron Hamzah menjelaskan, dengan dicabutnya status INVS sebagai perusahaan tercatat, maka perusahaan ini tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. "Namun, penghapusan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan kepada bursa," papar Imron melalui keterangan resmi. Walau sudah didepak, ternyata INVS masih memiliki keinginan untuk bisa mencatatkan sahamnya di bursa. Tidak pakai lama, perusahaan yang awalnya berbisnis infrastruktur telekomunikasi ini memastikan akan segera kembali mencatatkan sahamnya kembali (relisting). "Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan keterbukaan informasi terkait hal ini (relisting)," ujar Dimas Anugrah, Direktur sekaligus Corporate Secretary INVS, kepada KONTAN, Senin (23/10).