Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor migas asal Jepang, Inpex Masela Ltd., meminta proses perizinan dipangkas dan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dilonggarkan demi menjaga kelayakan ekonomi megaproyek gas di Blok Masela, Maluku.

Project Director Inpex Masela, Jarrad Blinco, dalam sidang debottlenecking dunia usaha yang digelar Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) mengungkapkan, proyek LNG senilai US$20,9 miliar atau sekitar Rp351 triliun makin tertekan.

Kenaikan biaya akibat inflasi global dan dinamika pasar LNG membuat belanja modal berpotensi membengkak di atas US$20 miliar. Kondisi ini dinilai bisa menggerus kelayakan ekonomi proyek.


Baca Juga: Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bidik Pertumbuhan Agresif 2026, Begini Strateginya

“Tekanan global dan inflasi membuat biaya terus naik. Total investasi bisa melampaui US$20 miliar dan itu menjadi kekhawatiran serius bagi kelangsungan proyek,” kata Jarrad di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).

Selain melaporkan hambatan keekonomian proyek, Inpex meminta regulasi dirampingkan agar proyek tetap menarik bagi kontraktor asing. Di sisi lain, perusahaan mengklaim tetap berkomitmen memasok LNG untuk kebutuhan domestik, meski mengakui perlunya keseimbangan dengan penjualan ke pasar internasional.

Inpex menegaskan percepatan perizinan menjadi kunci agar proyek bisa mencapai tahap front end engineering and design (FEED) pada tahun ini. Tahap FEED menjadi fondasi teknis dan ekonomi sebelum proyek masuk fase konstruksi.

“FEED harus selesai tahun ini. Setelah itu, tender dimulai tahun depan,” ujar Jarrad.

Masalah perizinan disebut masih berlapis. Salah satu ganjalan utama adalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meski Amdal telah dikantongi, Inpex harus memperbarui dokumen tersebut karena adanya penambahan elemen carbon capture and storage (CCS), yang berarti membuka kembali proses perizinan.

Menanggapi keluhan itu, Menkeu Purbaya meminta Kementerian Lingkungan Hidup segera mempercepat proses, mengingat Inpex membidik penyelesaian FEED pada Oktober 2026.

Selain Amdal, Inpex juga menyoroti kewajiban TKDN. Perusahaan menilai tidak seluruh komponen proyek dapat dipenuhi industri dalam negeri. Tanpa relaksasi, proses tender dikhawatirkan kehilangan peminat.

Untuk itu, Purbaya bilang pemerintah membuka peluang relaksasi TKDN untuk komponen yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Ia menegaskan pendekatan fleksibel diperlukan agar proyek strategis nasional tidak kembali tersendat.

Untuk memastikan proyek Masela bergerak, Purbaya juga akan membentuk tim kecil lintas instansi untuk menindaklanjuti seluruh hambatan perizinan.

Baca Juga: Geely Group Tutup IIMS 2026 dengan 1.776 SPK

Selanjutnya: TPIA Siap Penuhi Free Float 15%, Simak Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 16-28 Februari 2026, Bumbu-Kornet Diskon hingga 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News