Inpex masih punya hasrat genggam PI Blok Mahakam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) secara resmi telah mengambil alih blok Mahakam dari Total EP Indonesie dan Inpex Corporation mulai 1 Januari 2018. Namun Pertamina masih punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan share down di blok tersebut.

Bukan hanya melakukan share down dengan BUMD setempat. Pertamina juga tampaknya akan menyelesaikan share down dengan perusahaan migas lain.

Sebut saja Inpex Corporation yang ternyata masih ingin memiliki saham di blok yang beradi di Kalimantan Timur tersebut. Sr. Specialist Media Relations, Moch N. Kurniawan bahkan menyebut Inpex menggandeng Total EP Indonesie untuk melakukan proses business to business (B to B) dengan Pertamina terkait rencana pembelian saham di Blok Mahakam.


"Saat ini Inpex sedang terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia dan Pertamina, bekerja sama dengan Total, untuk berpartisipasi dalam PSC baru Blok Mahakam setelah 2018,"jelas Iwan ke KONTAN pada Jumat (29/12).

Namun Iwan belum mau buka-bukaan terkait detail pembelian share di Blok Mahakam lebih lanjut. Pasalnya pembicaraan dengan Pertamina dan Pemerintah Indonesia masih berjalan.

"Detailnya belum bisa kami jabarkan karena pembicaraan dengan pemerintah Indonesia dan Pertamina masih berlangsung," imbuh Iwan.

Pastinya untuk membeli saham di Blok Mahakam, Inpex harus menyiapkan dana yang lumayan besar. Berdasarkan data SKK Migas, estimasi nilai aset Mahakam per 31 Desember 2017 (harta benda modal, inventaris, dan material persediaan) sebesar U$9,43 miliar.

Angka tersebut naik dari perhitungan awal SKK Migas di awal tahun yang hanya mengestimasi valuasi aset Mahakam per akhir 2017 hanya sebesar US$ 3,45 miliar.

Selain itu, SKK Migas juga mencatat, per November 2017, Blok Mahakam berproduksi minyak dan kondensat sebesar 52.000 barel minyak per hari dan 1.360 juta kaki kubik gas bumi per hari. Cadangan terbukti per 1 Januari 2016 sebesar 4,9 TCF gas, 57 juta barel minyak dan 45 juta barrel kondensat.

Asal tahu saja, Inpex dan Total merupakan pemegang hak partisipasi Blok Mahakam selama 50 tahun. Kontrak kerja sama Blok Mahakam ditandatangani TEPI dan Inpex pada 6 Oktober 1966 untuk jangka waktu 30 tahun.

TEPI memperoleh partisipasi dari Inpex pada akhir 1970 sehingga didaulat sebagai operator blok tersebut. Pada 1991, TEPI dan Inpex memperoleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 30 Maret 2017.

Namun kontrak Mahakam mengalami tambahan waktu selama sembilan bulan hingga 31 Desember 2017. Penambahan ini disebabkan karena kontrak penjualan LNG diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto