JAKARTA. Akhirnya proyek Lapangan Abadi Blok Masela mulai menunjukkan kemajuan. Sudah satu tahun tiga bulan, proyek ini jalan di tempat. Vice President Corporate Service Inpex Corporation, Nico Muhyiddin bilang, Inpex selaku operator Blok Masela sudah mendapatkan surat resmi dari pemerintah untuk melakukan pre-Front End Engineering Design (pre-FEED). Untuk memulai pre-FEED, Inpex saat ini melakukan survei pasar, termasuk studi dan pengumpulan data calon-calon pembeli gas untuk hasil produksi blok Masela nantinya.
Selain itu, Inpex juga melakukan pemetaan secara teknikal, komersial, dan sosial. Diharapkan, seluruh proses ini bisa selesai pada bulan Juli 2017. "
Market survey sudah harus selesai bulan-bulan ini," imbuh Nico pada Rabu (5/7). Nantinya, setelah survei ini selesai, Inpex akan melanjutkan ke proses tender. Inpex pun berencana untuk mempercepat proses tender dengan melakukan penunjukan langsung sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pedoman Tata Kerja 007 Revisi 4. "Sekarang bukan hanya proyek Inpex. Kalau di PTK 007 revisi 4 itu bisa, jadi enggak hanya proyek kami. Inpex akan ikuti PTK 007 revisi yang akan efektif 28 Juli 2017," ujar Nico. Jika perusahaan pemenang tender sudah didapat, maka Pre-FEED sudah bisa dimulai oleh Inpex. Inpex pun menargetkan Pre-FEED ditargetkan bisa dimulai pada tahun ini. "Tender untuk Pre-FEED dan dapat perusahaan yang mengerjakannya, ya sudah jalan," jelasnya. Di sisi lain, Nico juga bilang Inpex dan pemerintah masih terus membahas secara pararel beberapa poin permintaan Inpex yang diajukan setelah pemerintah memutuskan agar kilang LNG untuk blok Masela dibangun di darat (
onshore). "Kami masih diskusikan, semuanya pararel, yang penting proyeknya jalan dulu nih. pre-FEED itu kan proyek, lainnya pararel, kalau enggak, enggak jalan-jalan,"tutur Nico.
Asal tahu saja, sebelumnya Inpex telah mengajukan lima klausal untuk pengerjaan proyek blok Masela, yaitu penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA menjadi 9,5 MTPA, penambahan kontrak selama 10 tahun,
Internal Rate of Return (IRR) sebesar 15%,
cost recovery selama masa eksplorasi, dan perizinan dari pemerintah. Inpex dan Pemerintah pun telah menyepakati sejumlah klausal yaitu memberikan perpanjangan kontrak dibawah 7 tahun atau lebih rendah dari permintaan Inpex. Pemerintah beralasan masih banyak komponen yang bisa dipakai ketika terjadi perubahan skema dari offshore ke onshore. Pemerintah dan Inpex juga bersepakatn untuk memasukan biaya yang dikeluarkan Inpex-Shell selama masa ekplorasi ke dalam cost recovery. Namun pemerintah meminta diadakan audit terlebih dahulu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia