Inpex tanggapi santai ancaman Menteri ESDM



JAKARTA. Proyek Lapangan gas Abadi Blok Masela seperti jalan di tempat pascapemerintah memutuskan untuk mengubah skema pembangunan kilang LNG dari skema di laut (offshore) menjadi skema di darat (onshore) pada tahun lalu. Belum tercapainya kesepakatan penuh antara pemerintah dan Inpex Corporation selaku operator di Blok Masela membuat proyek ini menjadi terkatung-katung.

Di sisi lain, pemerintah sudah meminta Inpex untuk segera melakukan Pre-FEED. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan mengancam akan mencabut hak partisipasi Inpex di Blok Masela.

"Kalau belum Pre-FEED terus saya batalin saja, Inpex-nya. Kelamaan," ujar Jonan, Rabu (3/5).


Menurut Jonan, sudah enam bulan dirinya memimpin Kementerian ESDM namun Pre-FEED Blok Masela belum juga dilakukan oleh Inpex. Untuk itu, Jonan mengultimatum Inpex agar secepatnya melakukan Pre-FEED. "Inpex, kalo kelamaan Pre-FEED saya cabut, sampai saya hilang kesabaran," tegasnya.

Pasalnya, dengan Pre-FEED tersebut nantinya pemerintah bisa memutuskan alokasi produksi gas dari total produksi gas Masela sebesar 10,5 MTPA. Dengan Pre-FEED pula lokasi pembangunan kilang LNG bisa ditentukan.

"Kan ini sambil mereka buat Pre-FEED dan sebagainya mereka juga harus survei pasar kira-kira permintaan Kementerian Perindustrian itu memang real demand ada atau tidak, tinggal itu yang menentukan total produksi berapa gas pipanya, berapa yang bukan gas pipa. Tapi kan total sudah sepakat 10,5 mtpa tinggal dibagi saja," jelas Jonan.

Pihak Inpex santai menanggapi ancaman Menteri ESDM. Senior Manager Communication and Relation Inpex, Usman Slamet bilang, Inpex memang belum melakukan Pre-FEED. Pasalnya, Inpex dan pemerintah masih perlu melakukan pembicaraan terlebih dahulu terkait proyek Blok Masela.

"Kami masih terus berkomunikasi dengan pemerintah. Masih ada beberapa hal yang masih perlu dibicarakan sama pemerintah," kata Usman.

Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengirimkan surat kepada Inpex pada pertengahan Maret 2017. Dalam surat tersebut, pemerintah memutuskan agar Pre-FEED tetap dilakukan untuk dua kapasitas.

Dengan begitu Inpex harus melakukan Pre-FEED untuk kapasitas 9,5 million tons per annum (mtpa) plus 150 million standard cubic feet per day (mmscfd) dan Pre-FEED untuk kapasitas 7,5 mtpa plus 474 mmscfd.

Inpex juga harus melakukan Pre-FEED di dua lokasi pembangunan kilang LNG yaitu Pulau Aru dan Pulau Yamdena. Dengan keputusan tersebut, Inpex harus membuat empat skenario Pre-FEED.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini