INPP Bagi Dividen Interim Rp50,31 Miliar, Simak Jadwal dan Yield-nya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) bakal membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2026 sebesar Rp 50,31 miliar.

Corporate Secretary INPP Ispandiati Makmur mengatakan rencana pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada 7 Agustus 2026.

"Total nilai dividen yang sudah ditentukan Rp 50,31 miliar atau Rp 4,5 per saham," kata Ispandiati, Selasa (11/8/2026).


Berikut jadwal lengkap pembagian dividen INPP: 

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 20 Agustus 2026
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 21 Agustus 2026
  • Cum dividen di pasar tunai: 24 Agustus 2026
  • Ex dividen di pasar tunai: 26 Agustus 2026
  • Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 24 Agustus 2026
  • Pembayaran dividen tunai: 10 September 2026  
Baca Juga: Harga Emas Kembali Melejit, Prospek Saham ANTM, BRMS, MDKA hingga EMAS Ikut Terangkat

Pembagian dividen tersebut didasari dari kinerja keuangan INPP dimana per 30 Juni 2026 mengantongi laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 56,39 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 2,44 triliun dan total ekuitas Rp 6,76 triliun.

Pada penutupan perdagangan Selasa (11/8/2026), harga saham INPP berada di level Rp 750 per saham atau menguat 2,04% secara harian. Jika menggunakan harga pada perdagangan Selasa (11/8/2026), maka potensi yield dividen INPP mencapai 0,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News