KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) bakal membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2026 sebesar Rp 50,31 miliar. Corporate Secretary INPP Ispandiati Makmur mengatakan rencana pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada 7 Agustus 2026. "Total nilai dividen yang sudah ditentukan Rp 50,31 miliar atau Rp 4,5 per saham," kata Ispandiati, Selasa (11/8/2026).
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 20 Agustus 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 21 Agustus 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 24 Agustus 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 26 Agustus 2026
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 24 Agustus 2026
- Pembayaran dividen tunai: 10 September 2026