JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengantongi fasilitas utang baru dari PT Bank UOB Indonesia. Nilai pinjaman baru itu sebesar Rp 54 miliar. Presiden Direktur INPP, Agoes Soelistyo Santoso mengatakan, pinjaman itu akan digunakan untuk dua hal. Pertama, pengalihan (take over) pinjaman INPP dari PT Bank Windu Kentjana International Tbk sebesar Rp 48,13 miliar. Kedua, membiayai kembali (refinancing) Harris Hotel Tuban- Bali sebesar Rp 5,86 miliar. Pinjaman tersebut memiliki bunga 12,25% dengan jangka waktu 8 tahun. "Jenis fasilitas adalah kredit angsuran," jelasnya di Jakarta, Selasa (9/12).
INPP kantongi fasilitas utang Rp 54 miliar
JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengantongi fasilitas utang baru dari PT Bank UOB Indonesia. Nilai pinjaman baru itu sebesar Rp 54 miliar. Presiden Direktur INPP, Agoes Soelistyo Santoso mengatakan, pinjaman itu akan digunakan untuk dua hal. Pertama, pengalihan (take over) pinjaman INPP dari PT Bank Windu Kentjana International Tbk sebesar Rp 48,13 miliar. Kedua, membiayai kembali (refinancing) Harris Hotel Tuban- Bali sebesar Rp 5,86 miliar. Pinjaman tersebut memiliki bunga 12,25% dengan jangka waktu 8 tahun. "Jenis fasilitas adalah kredit angsuran," jelasnya di Jakarta, Selasa (9/12).