INPP lepas kepemilikan di PLIN



JAKARTA. PT Indonesia Paradises Property Tbk (INPP) melepas seluruh kepemilikan saham di PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN).

INPP melepas kepemilikannya sebesar 25,9% kepada pemilik saham lama PLIN yakni UBS AG Singapore Non-Treaty Omnibus Account- 2091144090 yang sebelumnya memiliki 7,37% pada PLIN.

Sekretaris perusahaan PLIN, Fitri Irmawati dalam keterbukaan BEI mengatakan dengan memborong seluruh saham INPP tersebut maka kepemilikan UBS AG Singapore meningkat menjadi 33,29% pada PLIN.


Fitri bilang, pihaknya belum menerima informasi apa pun terkait perubahan komposisi pemegang saham perseroan di atas 5% tersebut.

Dengan perubahan tersebut maka kepemilikan saham PLIN saat ini menjadi PT Bumi Serpong Damai Tbk sebesar 35,7%, UBS AG Singapore Non-Treaty sebesar 33,2% dan PT MNC Land Tbk (KPIG) 17,4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News