JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan, instruksi presiden (Inpres) perpanjangan moratorium izin lahan akan segera keluar. Inpres tersebut tidak mengalami perubahan dari kebijakan sebelumnya. Sekjen Kementerian LHK, Hadi Daryanto mengatakan, Inpres soal moratorium izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut sudah ada di Sekretariat Kabinet dan siap untuk diteken Presiden Joko Widodo. Sebagaimana diketahui, Pemerintah memberlakukan kebijakan moratorium hutan sejak tahun 2011. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Instruksi Presiden No.10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang terbit 20 Mei 2011.
Inpres moratorium izin lahan baru segera meluncur
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan, instruksi presiden (Inpres) perpanjangan moratorium izin lahan akan segera keluar. Inpres tersebut tidak mengalami perubahan dari kebijakan sebelumnya. Sekjen Kementerian LHK, Hadi Daryanto mengatakan, Inpres soal moratorium izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut sudah ada di Sekretariat Kabinet dan siap untuk diteken Presiden Joko Widodo. Sebagaimana diketahui, Pemerintah memberlakukan kebijakan moratorium hutan sejak tahun 2011. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Instruksi Presiden No.10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang terbit 20 Mei 2011.