KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja keluarkan Instruksi Presiden 8/2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam beleid tersebut, Beberapa Kementerian dan Lembaga seusai fungsinya diberi amanat khusus mendukung JKN. Termasuk pemerintah daerah mulai dari Provinsi hingga Kabupaten/Kotamadya. Para pemerintah daerah ini diminta untuk alokasikan anggaran untuk Program JKN, termasuk mendorong seluruh warganya agar terdaftar sebagai peserta JKN.
Inpres optimalisasi JKN sasar 80 Juta masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja keluarkan Instruksi Presiden 8/2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam beleid tersebut, Beberapa Kementerian dan Lembaga seusai fungsinya diberi amanat khusus mendukung JKN. Termasuk pemerintah daerah mulai dari Provinsi hingga Kabupaten/Kotamadya. Para pemerintah daerah ini diminta untuk alokasikan anggaran untuk Program JKN, termasuk mendorong seluruh warganya agar terdaftar sebagai peserta JKN.