JAKARTA. Pemerintah akan melakukan penghematan anggaran, terutama untuk pos-pos anggaran yang tidak efektif. Terkait hal itu, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga (K/L). Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan Inpres itu menyangkut menganai pedoman pemangkasan dan penghematan anggaran. Sebelumnya, pemerintah memang berencana memangkas anggaran K/L hingga Rp 50 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dari jumlah anggaran yang akan dipangkas itu difokuskan untuk belanja operasional Kementerian Lembaga (K/L). Askolani mengatakan, dari rencana pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 triliun, pihaknya akan memangkas untuk belanja operasional K/L sebesar Rp 21 triliun.
Inpres pemangkasan anggaran K/L segera terbit
JAKARTA. Pemerintah akan melakukan penghematan anggaran, terutama untuk pos-pos anggaran yang tidak efektif. Terkait hal itu, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan kepada Kementerian/Lembaga (K/L). Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan Inpres itu menyangkut menganai pedoman pemangkasan dan penghematan anggaran. Sebelumnya, pemerintah memang berencana memangkas anggaran K/L hingga Rp 50 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dari jumlah anggaran yang akan dipangkas itu difokuskan untuk belanja operasional Kementerian Lembaga (K/L). Askolani mengatakan, dari rencana pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 triliun, pihaknya akan memangkas untuk belanja operasional K/L sebesar Rp 21 triliun.