INSA minta B20 ditunda, Menko Darmin menolak dan lanjutkan kebijakan B20



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Koordinator Bdiang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan tidak ada penundaan pemberlakuan bahan bakar biodiesel (B20) meskipun pengusaha perkapalan meminta ada penundaan.

Sebelumnya Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta penundaan pemberlakuan B20. Namun demikian, Darmin meminta seluruh sektor ikut patuh dalam penggunaan B20. "Kita sudah bicarakan itu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) dan dengan para pengusaha, tidak ada pengecualian," ujar Darmin di kantornya, Jumat (9/11). Pengecualian hanya diberikan bagi beberapa sektor. Pertama adalah bagi persenjataan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kedua, pengecualian diberikan bagi pembangkit listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pembangkit listrik pun dikhususkan bagi yang menggunakan turbin khusus. "Kalau angkutan segede apapun, kapal atau truk tidak dikecualikan, kok ujug-ujug swasta mau minta pengecualian," terang Darmin. Darmin pun menegaskan bahwa penggunaan B20 telah diterapkan Indonesia sejak dua tahun lalu. Saat ini penerapan B20 hanya diperluas kepada non Public Service Obligation (PSO). Kebijakan tersebut pun dipastikan tidak akan mundur. Bahkan Darmin bilang bila terdapat pihak yang menolak menggunakan B20 tidak akan bisa mendapatkan B20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini