KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia National Shipowner Association (INSA) harapkan perlakukan yang sama sebagaimana pelayaran asing dapatkan terkait perpajakan. Hal itu guna menjaga pelaku industri perkapalan Indonesia tak jago kandang. Carmelita Hartoto, Ketua Umum INSA memaparkan bahwa tujuannya untuk meningkatkan daya saing nasional dengan pelayaran asing. "Tujuan akhirnya adalah untuk menyeimbangkan neraca jasa transportasi ekspor dan impor yg selama ini defisit," terangnya kepada kontan.co.id, Selasa (21/5). Adapun dari kebijakan perpajakan tersebut disebutkan nilai yang dibebankan untuk pajak pertambahan nilai adalah 1,2% final. Sedangkan untuk pajak pendapatan dari jasa angkut atau freight adalah 10%. Lalu PPN bahan bakar 10% dan PBBKB daerah untuk solar adalah 5%.
INSA: Perbedaan kebijakan buat pelayaran nasional jago kandang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia National Shipowner Association (INSA) harapkan perlakukan yang sama sebagaimana pelayaran asing dapatkan terkait perpajakan. Hal itu guna menjaga pelaku industri perkapalan Indonesia tak jago kandang. Carmelita Hartoto, Ketua Umum INSA memaparkan bahwa tujuannya untuk meningkatkan daya saing nasional dengan pelayaran asing. "Tujuan akhirnya adalah untuk menyeimbangkan neraca jasa transportasi ekspor dan impor yg selama ini defisit," terangnya kepada kontan.co.id, Selasa (21/5). Adapun dari kebijakan perpajakan tersebut disebutkan nilai yang dibebankan untuk pajak pertambahan nilai adalah 1,2% final. Sedangkan untuk pajak pendapatan dari jasa angkut atau freight adalah 10%. Lalu PPN bahan bakar 10% dan PBBKB daerah untuk solar adalah 5%.
TAG: