Insentif 3 Industri Baja Capai Rp 6,8 Triliun



JAKARTA. Pemerintah mesti bersiap mengucurkan dana lebih besar terkait pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sebesar 10%. Sebab, dari hitungan Departemen Perindustrian (Depperin) dari tiga sektor industri yakni alas kaki, baja dan garmen plafon insentif mencapai Rp 6,8 triliun. Sementara komitmen pemerintah untuk fasilitas PPNDTP hanya Rp 10 Triliun untuk 10 sektor industri.Industri baja mendapatkan porsi paling besar dengan nilai plafon Rp 4 triliun. Sementara industri alas kaki dan garmen masing-masing Rp 2,2 triliun dan Rp 600 miliar. "Ini usulan dari sektor industri logam, mesin, tekstil dan aneka, tapi mungkin akan dikaji kembali oleh Depkeu," kata Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian (Depperin) Ansari Bukhari, Senin (1/12).Hitungan plafon anggaran ini terkait komitmen pemerintah untuk memberikan insentif bagi 10 sektor industri. Bentuknya, PPNDTP dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dengan anggaran masing-masing Rp10 triliun dan Rp 2,5 triliun. Kesepuluh industri itu antara lain makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, baja, komponen elektronika dan komponen otomotif. Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan ini efektif sekitar awal 2009.Pemberian insentif pajak bertujuan meringankan beban industri. Khususnya, sektor yang terimbas dampak krisis keuangan global. Namun , pengusaha tak serta merta mendapatkan fasilitas ini. Depperin mensyaratkan sektor yang  berhak hanya mereka yang berorientasi ekspor, padat karya dan memakai bahan baku lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: