Insentif B50/B40Capai Rp 17 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Opportunity Cost CPO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran dana insentif untuk program mandatori pencampuran biodiesel B40/B50 oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menembus angka sekitar Rp 17 triliun hingga Juni 2026. 

Angka tersebut secara operasional dinilai telah berjalan sesuai dengan laju implementasi target tahunan pemerintah yang diproyeksikan mencapai Rp 32 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, penyaluran dana tersebut masih berjalan sesuai target semester pertama yang didominasi B40 sebelum transisi ke B50. 


Baca Juga: Mahindra Luncurkan Traktor OJA 3140, Bidik Petani Kecil hingga Menengah

Menurutnya, jika dibandingkan proyeksi penghematan devisa sebesar Rp 157 triliun hingga Rp 170 triliun, angka tersebut terlihat efisien secara nominal.

"Namun penilaian tersebut belum sepenuhnya menggambarkan manfaat ekonomi yang sebenarnya. Penghematan dari berkurangnya impor solar harus dibandingkan dengan opportunity cost akibat sebagian CPO yang seharusnya diekspor dialihkan untuk kebutuhan domestik sebagai bahan baku FAME," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/7/2026).

Yusuf memaparkan, pada tingkat campuran tinggi seperti B50, nilai ekspor yang hilang berpotensi melampaui penghematan impor solar saat harga CPO melambung tinggi. Karena itu, ukuran efisiensi tidak cukup hanya melihat volume solar yang digantikan, tetapi juga nilai tambah perekonomian.

"Jadi, secara operasional penyaluran insentif sudah berjalan sesuai target, tetapi dari sisi ekonomi makro masih ada ruang untuk mengoptimalkan skema blending agar manfaat bersihnya lebih besar," paparnya.

Terkait risiko bagi investor, Yusuf mengingatkan, adanya tekanan fiskal pada pendanaan BPDP ketika harga CPO dunia mengalami kenaikan. Pembengkakan kebutuhan dana insentif dipicu oleh meleburnya selisih harga FAME dan solar, sementara sumber penerimaan dari pungutan ekspor justru melemah akibat penurunan volume ekspor.

"Jika kondisi ini berlangsung lama, pemerintah bisa saja menyesuaikan kebijakan, baik melalui perubahan tarif pungutan, dukungan fiskal, maupun penyesuaian mandat blending. Karena itu, investor sebaiknya memantau kondisi kas BPDP, pergerakan selisih harga CPO terhadap minyak mentah, dan arah kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BPDP, Eddy menuturkan, alokasi anggaran insentif untuk kebutuhan Public Service Obligation (PSO) untuk program B40/B50 pada tahun berjalan ini telah diproyeksikan secara terukur. 

Dia menyebutkan, lebih dari separuh dari total pagu anggaran yang disiapkan untuk sepanjang tahun 2026 tersebut kini telah berhasil disalurkan. 

"Untuk tahun 2026, proyeksi insentif B40/B50 PSO (Public Service Obligation) kurang lebih sebesar Rp 32 triliun, sampai dengan bulan Juni sudah disalurkan sekitar Rp 17 triliun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (27/7/2026).

Di sisi pendapatan, lanjut Eddy, kinerja penerimaan pundi-pundi dana kelolaan BPDP justru menunjukkan tren kenaikan yang memuaskan. 

Dia bilang, realisasi penerimaan Pungutan Ekspor (PE) komoditas kelapa sawit beserta produk turunannya pada semester pertama tahun 2026 ini tercatat mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

"PE sampai semester 1 2026 lebih tinggi dari PE periode yang sama tahun 2025. Penerimaan PE semester 1 2026 sekitar Rp 21 triliun," tandasnya.

Baca Juga: B50 Berlaku Penuh 2027, Kebutuhan CPO Diprediksi Tembus 17 Juta Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News