JAKARTA. Kabar gembira bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pemerintah berniat memberikan insentif berupa keringanan pajak ekspor minyak sawit mentah. Tapi, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan bahwa untuk kepastian berapa besar keringanan pajak ekspor tersebut, Kementerian Pertanian (Kemtan) akan membahasnya kembali dengan Kementerian Keuangan. Yang pasti, pemberian fasilitas berupa keringanan pajak ini bertujuan untuk mendorong perusahaan kelapa sawit yang ramah lingkungan. Di sisi lain, Rusman menyatakan, bagi perusahaan perkebunan sawit yang tidak menerapkan standar ISPO, pemerintah bakal menjatuhkan hukuman atawa punishment. Hukuman terberatnya: pencabutan izin perusahaan.
Insentif bagi pemilik sertifikat ISPO
JAKARTA. Kabar gembira bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pemerintah berniat memberikan insentif berupa keringanan pajak ekspor minyak sawit mentah. Tapi, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan bahwa untuk kepastian berapa besar keringanan pajak ekspor tersebut, Kementerian Pertanian (Kemtan) akan membahasnya kembali dengan Kementerian Keuangan. Yang pasti, pemberian fasilitas berupa keringanan pajak ini bertujuan untuk mendorong perusahaan kelapa sawit yang ramah lingkungan. Di sisi lain, Rusman menyatakan, bagi perusahaan perkebunan sawit yang tidak menerapkan standar ISPO, pemerintah bakal menjatuhkan hukuman atawa punishment. Hukuman terberatnya: pencabutan izin perusahaan.