KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi DPR RI sudah memulai masa sidang keempat. Adapun salah satu aturan yang bakal dibahas tuntas adalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Dalam daftar agenda rapat Baleg khususnya untuk pembahasan RUU Cipta Kerja, bakal dimulai menjelang akhir bulan ini. Tepatnya tanggal 24 Juni 2020. Nah, saat ini, wakil rakyat tengah menjaring masukan usulan daftar inventaris masalah (DIM). Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Baleg DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja telah mengusulkan adanya insentif fiskal bagi UMKM. Diantaranya membantu pembiayaan pengurusan izin usaha, sertifikasi sertifikat halal, izin edar, juga pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Insentif bagi UMKM diperbesar di RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi DPR RI sudah memulai masa sidang keempat. Adapun salah satu aturan yang bakal dibahas tuntas adalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Dalam daftar agenda rapat Baleg khususnya untuk pembahasan RUU Cipta Kerja, bakal dimulai menjelang akhir bulan ini. Tepatnya tanggal 24 Juni 2020. Nah, saat ini, wakil rakyat tengah menjaring masukan usulan daftar inventaris masalah (DIM). Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Baleg DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja telah mengusulkan adanya insentif fiskal bagi UMKM. Diantaranya membantu pembiayaan pengurusan izin usaha, sertifikasi sertifikat halal, izin edar, juga pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).