Insentif Bea Masuk LPG 0% Segera Berakhir, Industri Petrokimia Minta Diperpanjang



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Industri petrokimia nasional mendorong pemerintah melanjutkan kebijakan bea masuk 0% untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan sebagai bahan baku petrokimia. Kebijakan tersebut saat ini hanya berlaku hingga Januari 2027.

Selain kepastian insentif, industri juga mendorong diversifikasi bahan baku atau feedstock untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis bahan baku dan menjaga daya saing di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo mengatakan, industri petrokimia masih bergantung pada impor untuk sejumlah bahan baku, terutama nafta dan LPG.


Baca Juga: Pemerintah Perluas Relaksasi DHE SDA ke Jepang, Korsel dan Uni Eropa

“Bahan baku seperti nafta dan LPG masih dipenuhi dari impor, sehingga sangat terdampak situasi geopolitik global dan fluktuasi nilai tukar,” ujar Sri Bimo dalam Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema "Outlook Industri Petrokimia 2027," di Sentul, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).

Menurut Sri Bimo, kondisi tersebut membuat industri petrokimia rentan terhadap perubahan harga komoditas, nilai tukar, biaya logistik hingga gangguan rantai pasok akibat perkembangan geopolitik.

Karena itu, pemerintah mendorong diversifikasi sumber bahan baku sekaligus memperkuat kepastian pasokan energi. Salah satu kebijakan yang tengah menjadi perhatian adalah bea masuk 0% untuk LPG yang digunakan sebagai bahan baku petrokimia.

Sri Bimo mengatakan, Kementerian Perindustrian tengah menyusun kajian untuk mengusulkan keberlanjutan kebijakan tersebut kepada pemerintah.

“Dari hasil perhitungan Kemenperin, selama empat bulan kebijakan ini berjalan terjadi peningkatan produktivitas yang cukup baik di industri petrokimia,” ujarnya.

Dia menjelaskan, LPG dapat menjadi salah satu alternatif bahan baku untuk menggantikan sebagian penggunaan nafta. Dengan demikian, keberlanjutan kebijakan bea masuk 0% dapat memberikan fleksibilitas bagi industri dalam menentukan komposisi bahan baku berdasarkan kondisi pasar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan, fleksibilitas penggunaan feedstock semakin penting bagi industri petrokimia.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Ongkos Logistik Industri Mamin Naik 3 Kali Lipat

Menurut Fajar, perkembangan teknologi memungkinkan sejumlah fasilitas produksi menggunakan kombinasi nafta, LPG dan kondensat. Produsen dapat menyesuaikan komposisi bahan baku berdasarkan harga dan ketersediaannya.

“Dulu kita 100% menggunakan Nafta. Siklus harga LPG ini fluktuatif; saat musim dingin harganya lebih mahal dari Nafta, tapi saat musim panas harganya bisa jauh di bawah Nafta. Jadi, pabrik bisa mengatur secara fleksibel persentase campuran mana yang menghasilkan margin maksimum,” ujar Fajar.

Selain memberikan fleksibilitas terhadap harga bahan baku, diversifikasi feedstock juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan industri terhadap satu sumber bahan baku.

Industri juga mulai mendorong pengembangan sumber feedstock alternatif dari dalam negeri. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah pengembangan Coal-to-Chemical melalui teknologi gasifikasi batu bara.

Teknologi tersebut dapat mengolah batu bara menjadi metanol yang kemudian dikembangkan menjadi bahan baku petrokimia seperti ethylene dan propylene.

“Teknologi Coal-to-Petrochemical dari China itu sekarang sudah banyak dan murah. Kendalanya, batu bara kita yang low-rank (kalori rendah) itu lokasinya jauh di tengah-tengah Kalimantan atau Sumatera, jauh dari pantai, sehingga ongkos logistiknya mahal,” jelas Fajar.

Selain batu bara, industri melihat potensi limbah sawit sebagai sumber bahan baku alternatif. Fajar mengatakan tandan kosong kelapa sawit dapat diolah menjadi metanol.

Baca Juga: Bidik Investasi China dan ASEAN, Jababeka (KIJA) Kantongi Delapan Kesepakatan Bisnis

Namun, pengembangan sumber feedstock alternatif tersebut membutuhkan kepastian kebijakan untuk menjaga keekonomian investasi.

“Secara keekonomian memang sudah masuk, cuma daya tahannya (endurance) butuh dukungan kebijakan pemerintah. Investasinya kalau sudah ada payung hukumnya yang jelas (head-to-head dengan energi fosil), pasti investasi itu akan masuk,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian mencatat sejumlah rencana investasi industri kimia berbasis gas bumi. Salah satunya proyek PT Pupuk Kalimantan Timur dengan rencana produksi soda ash 300.000 ton per tahun, ammonium chloride 300.000 ton per tahun dan metanol 730.000 ton per tahun dengan target komersialisasi 2028.

Ada pula rencana pengembangan kawasan industri petrokimia Teluk Bintuni dengan kapasitas metanol 900.000 ton per tahun serta proyek amonia-urea Fak-Fak dengan kapasitas amonia 825.000 ton per tahun dan urea 1,155 juta ton per tahun.

Pengembangan feedstock dan kapasitas produksi juga dibutuhkan untuk memenuhi permintaan produk petrokimia yang berpotensi tumbuh. Untuk Super Absorbent Polymer (SAP), misalnya, kapasitas industri nasional saat ini sekitar 90.000 ton per tahun dan direncanakan meningkat menjadi 140.000 ton per tahun pada 2027.

Dengan kebutuhan domestik sekitar 100.000 ton per tahun, tambahan kapasitas tersebut berpeluang memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sekaligus membuka peluang ekspor.

Selain kebijakan bea masuk LPG, Kementerian Perindustrian juga mendorong kepastian pasokan gas dan bahan baku melalui perpanjangan serta perluasan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), evaluasi kuota dan biaya tambahan, serta pencarian alternatif pasokan gas dengan harga lebih kompetitif.

Baca Juga: Kemenhub Evaluasi Fuel Surcharge, Harga Tiket Pesawat Domestik Bisa Lebih Terjangkau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News