KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemberian fasilitas fiskal untuk perusahaan minyak dan gas (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dipermudah usai penandatanganan kerja sama antara Ditjen Bea Cukai, Ditjen Migas, SKK Migas, dengan Indonesia National Single Window (INSW). Dirjen Migas Ego Syahrial mengatakan, kemudahan ini akan secara langsung membuat investasi sektor migas nasional kembali menarik. Sebab, beberapa tahun sejak harga minyak dunia anjlok tahun 2015. “Kami harapkan di awal tahun 2018 kegiatan investasi di hulu migas sudah mulai menarik lagi," kata Ego di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (16/11)
Insentif fiskal demi menarik investasi migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemberian fasilitas fiskal untuk perusahaan minyak dan gas (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dipermudah usai penandatanganan kerja sama antara Ditjen Bea Cukai, Ditjen Migas, SKK Migas, dengan Indonesia National Single Window (INSW). Dirjen Migas Ego Syahrial mengatakan, kemudahan ini akan secara langsung membuat investasi sektor migas nasional kembali menarik. Sebab, beberapa tahun sejak harga minyak dunia anjlok tahun 2015. “Kami harapkan di awal tahun 2018 kegiatan investasi di hulu migas sudah mulai menarik lagi," kata Ego di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (16/11)