JAKARTA. Pelemahan ekonomi domestik selama tiga tahun terakhir masih terasa hingga kini sehingga membuat daya beli masyarakat lesu beberapa tahun ini. Namun, pemerintah belum menyiapkan stimulus khusus untuk mendorongnya. Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, guna mendorong daya beli, pemerintah memiliki opsi untuk menggunakan kebijakan insentif fiskal, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Asal tahu saja, selama ini PPN dari tahun 1984 belum berubah, yakni masih 10%, sedangkan negara lain sudah ada di bawah 10%. “Nah, bila ingin pakai insentif pajak, shortfall pemerintah malah akan makin besar di tengah upaya mempertahankan penerimaan. Memang bisa aja kalau mau cepat, tapi menurut saya ini tidak menyelesaikan masalah,” kata Juniman kepada KONTAN, Kamis (6/7).
Insentif fiskal tak selesaikan masalah daya beli
JAKARTA. Pelemahan ekonomi domestik selama tiga tahun terakhir masih terasa hingga kini sehingga membuat daya beli masyarakat lesu beberapa tahun ini. Namun, pemerintah belum menyiapkan stimulus khusus untuk mendorongnya. Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, guna mendorong daya beli, pemerintah memiliki opsi untuk menggunakan kebijakan insentif fiskal, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Asal tahu saja, selama ini PPN dari tahun 1984 belum berubah, yakni masih 10%, sedangkan negara lain sudah ada di bawah 10%. “Nah, bila ingin pakai insentif pajak, shortfall pemerintah malah akan makin besar di tengah upaya mempertahankan penerimaan. Memang bisa aja kalau mau cepat, tapi menurut saya ini tidak menyelesaikan masalah,” kata Juniman kepada KONTAN, Kamis (6/7).