JAKARTA. Pemerintah memangkas harga gas industri untuk membantu meringankan beban perusahaan yang tertekan akibat perlambatan ekonomi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan pemangkasan harga itu tak akan membuat pendapatan industri berkurang lantaran pemerintah yang akhirnya berkorban mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) miliknya untuk menekan harga gas. "Untuk gas industri, yang mengalah pemerintah. Istilahnya share the pain. Jadi dikurangi bagian pemerintah, supaya industri hilir dapat insentif," kata Sudirman dalam jumpa pers paket kebijakan ketiga di istana kepresidenan, Rabu (7/10). Dia menjelaskan, penurunan harga akan diterapkan untuk industri yang mendapat gas hulu kontrak sebesar US$ 6-8 /mmbtu (juta British Thermal Unit) diturunkan US$ 0-1 /mmbtu. Sementara yang di atas 8 dollar/mmbtu, maka penurunannya sebesar US$ 1-2 /mmbtu.
Insentif gas kurangi pendapatan pemerintah Rp 12 T
JAKARTA. Pemerintah memangkas harga gas industri untuk membantu meringankan beban perusahaan yang tertekan akibat perlambatan ekonomi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan pemangkasan harga itu tak akan membuat pendapatan industri berkurang lantaran pemerintah yang akhirnya berkorban mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) miliknya untuk menekan harga gas. "Untuk gas industri, yang mengalah pemerintah. Istilahnya share the pain. Jadi dikurangi bagian pemerintah, supaya industri hilir dapat insentif," kata Sudirman dalam jumpa pers paket kebijakan ketiga di istana kepresidenan, Rabu (7/10). Dia menjelaskan, penurunan harga akan diterapkan untuk industri yang mendapat gas hulu kontrak sebesar US$ 6-8 /mmbtu (juta British Thermal Unit) diturunkan US$ 0-1 /mmbtu. Sementara yang di atas 8 dollar/mmbtu, maka penurunannya sebesar US$ 1-2 /mmbtu.