JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif bagi para pelaku ekonomi kreatif. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) saat ini sedang mengumpulkan masukan dari kalangan industri kreatif. Triawan Munaf, Kepala Bekraf mengatakan, ada beberapa sektor ekonomi kreatif yang saat ini telah diminta masukan mengenai insentif yang bisa diberikan kepada mereka. Pertama, pelaku industri perfilman. Berdasarkan masukan yang didapat, pelaku industri ini ingin agar mereka diberikan keringanan pajak, seperti pelaku industri film di negara lain. "Untuk yang baru mulai, tiga tahun pertama pasti belum menguntungkan, ada keinginan agar ada grace periode atau keringanan," katanya di Jakarta Senin (27/6).
Insentif industri kreatif disiapkan
JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif bagi para pelaku ekonomi kreatif. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) saat ini sedang mengumpulkan masukan dari kalangan industri kreatif. Triawan Munaf, Kepala Bekraf mengatakan, ada beberapa sektor ekonomi kreatif yang saat ini telah diminta masukan mengenai insentif yang bisa diberikan kepada mereka. Pertama, pelaku industri perfilman. Berdasarkan masukan yang didapat, pelaku industri ini ingin agar mereka diberikan keringanan pajak, seperti pelaku industri film di negara lain. "Untuk yang baru mulai, tiga tahun pertama pasti belum menguntungkan, ada keinginan agar ada grace periode atau keringanan," katanya di Jakarta Senin (27/6).