Insentif Jadi Penentu Akselerasi Kendaraan Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk mendukung penghematan energi dan dekarbonisasi jangka panjang. Namun, insentif fiskal dinilai masih menjadi faktor penting untuk mempercepat adopsi di masyarakat.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan regulasi hingga peta jalan kendaraan listrik dengan target 400.000–600.000 mobil listrik dan 2,9 juta–3,8 juta motor listrik pada 2030. Meski begitu, realisasi saat ini masih rendah.

Baca Juga: Strategi PMB Toys Perkuat Pasar Mainan Anak di Tengah Perubahan Perilaku Konsumen


“Kendaraan listrik ini harus mencapai satu ekosistem dengan terpenuhinya 10 persen untuk adopsi tahap awal dari populasi kendaraan bermotor di Indonesia,” ujar Inten dalam Focus Group Discussion (FGD) di Menara Kompas (9/4/2026).

Untuk mengejar target, pemerintah mendorong program konversi motor BBM ke listrik. Langkah ini dinilai bisa menekan beban subsidi energi. Inten menyebut, konversi 1.000 motor dapat menghemat Rp 7,4 miliar dalam tiga tahun.

Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengungkapkan, insentif masih menjadi penentu pertumbuhan pasar.

“Begitu insentif dihentikan, penjualan di dealer stagnan,” katanya.

Dari sisi permintaan, survei Litbang Kompas menunjukkan dukungan publik cukup tinggi. Namun, tantangan seperti harga kendaraan, jarak tempuh, hingga infrastruktur pengisian masih menjadi hambatan utama.

Baca Juga: DEN Dorong Pembentukan Badan Khusus Urusi Kendaraan Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News