KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif kendaraan listrik tahun 2026 masih berada diambang keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa masih mempertimbangkannya karena akan berdampak pada kondisi fiskal dan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Chief Executive Officer PT. Sokonindo Automobile atau DFSK, Alexander Barus mengatakan bahwa jika pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif kendaraan listrik, maka sejatinya insentif tersebut diberikan secara langsung. "Jadi insentif sekarang ini, kalau insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) itu kan sulit di dealer. Makin banyak dia jual, nanti insentif PPN 10% itu makin banyak restitusi nanti," ujar Alexander Barus di Acara Media Iftar In Ramadhan bersama DFSK di Cipete, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Insentif Kendaraan Listrik 2026 Belum FInal, Ini Harapan DFSK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif kendaraan listrik tahun 2026 masih berada diambang keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa masih mempertimbangkannya karena akan berdampak pada kondisi fiskal dan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Chief Executive Officer PT. Sokonindo Automobile atau DFSK, Alexander Barus mengatakan bahwa jika pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif kendaraan listrik, maka sejatinya insentif tersebut diberikan secara langsung. "Jadi insentif sekarang ini, kalau insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) itu kan sulit di dealer. Makin banyak dia jual, nanti insentif PPN 10% itu makin banyak restitusi nanti," ujar Alexander Barus di Acara Media Iftar In Ramadhan bersama DFSK di Cipete, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).