KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Adapun aturan tersebut akan mulai efektif berlaku pada 20 Maret 2023. Menanggapi hal tersebut, Founding Partner AC Ventures Pandu Sjahrir menyambut baik insentif yang akan diberikan pemerintah. "Menurut saya, overall bagus dan positif saja insentif electric vehicle biar masyarakat mau membeli mobil dan motor listrik," ucap dia saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/3).
Baca Juga: Ada Insentif, Polytron Optimistis Target Penjualan 6.000 Motor Listrik Bakal Tercapai Pandu juga menilai dari sisi ekonomi sirkuler, electric vehicle juga termasuk investasi yang positif dan menjanjikan. Sementara itu, dia juga memastikan bakal ada target pendanaan dari AC Ventures kepada produsen electric vehicle.