Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Tunggu Pengesahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan insentif kendaraan listrik akan segera disahkan. 

Saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian. 

“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan startnya saja. Nilai udah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja itu,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2). 


Baca Juga: Ramaikan IIMS, Adira Finance Gandeng Komunitas Otomotif adakan Adiride & Kongkowmotif

Asal tahu saja, sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik. Adapun untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.

Menteri ESDM mengatakan anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.

“Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi