KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal memperbarui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dalam waktu dekat. Nantinya bank berpotensi mendapat insentif lebih besar, asal mampu menjaga komposisi surat utang yang dimiliki di level yang ditetapkan. Tadinya, insentif KLM diberikan dengan mengurangi Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal 5,5% dari dana pihak ketiga (DPK). Rinciannya, insentif 4,5% diberikan dalam skema KLM financing channel untuk penyaluran kredit ke sektor prioritas dan insentif 1% diberikan dalam skema KLM interest channel untuk bank yang maksimal mentransmisikan suku bunga kredit. Nah mulai 1 September 2026 mendatang, skema KLM interest channel bakal digantikan dengan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU). Dalam skema ini, bank bisa mendapatkan insentif 2% dari DPK jika Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo yang dimiliki dalam rupiah kurang dari 19% total pendanaan.
Di saat yang sama, insentif KLM financing channel dikurangi menjadi maksimal 4%. Dus, in total bank berpotensi mendapatkan insentif GWM hingga 6% jika optimal memenuhi semua persyaratan.
Baca Juga: BCA Perkuat Likuiditas Valas, DPK Valas Capai Rp116,98 Triliun hingga Juni 2026 Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi berpandangan, kebijakan ini tak serta-merta mendorong perbankan untuk merampingkan komposisi surat utang yang dimiliki. Bank yang kepemilikan surat berharganya tak seberapa besar, termasuk bank-bank yang porsi kreditnya sudah sangat dominan terhadap DPK, bakal lebih mudah memanfaatkan kebijakan baru ini. Namun, bank yang selama ini memupuk aset surat berharga bakal cenderung berhitung. Sebab, selama suku bunga acuan bertahan di level yang relatif tinggi, SRBI dan SBN menawarkan imbal hasil yang sangat menarik untuk mengamankan pendapatan bunga nonkredit. “Menurunkan kepemilikan surat berharga bukanlah keputusan yang semudah membalikkan telapak tangan. Mereka harus menimbang secara matang apakah opportunity loss dari pelepasan instrumen high-yield tersebut sebanding dengan tambahan relaksasi GWM hingga 2% dari DPK,” papar Rahma kepada Kontan, Selasa (25/8/2026). Sejatinya, Rahma menilai insentif likuiditas dalam bentuk kelonggaran GWM sangat berharga untuk memperluas ruang penyaluran kredit tanpa harus jor-joran menaikkan suku bunga DPK yang dapat menekan biaya dana (cost of fund/CoF). Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai Rp 446,5 triliun. Selama ini, Rahma bilang insentif KLM terbukti nyata memperkuat kapasitas ekspansi bank. Maka besar kemungkinan perbankan bakal antusias memburu tambahan 2% dari skema baru nanti. Hanya saja, ia memperkirakan strateginya bakal berbeda-beda pada tiap bank. Karena syarat ambang batas di bawah 19% dihitung dari portofolio nonrepo, minat bank untuk bermain di instrumen pasar uang antarbank khususnya transaksi repo bakal melonjak drastis.
Baca Juga: BRI Perluas Jaringan E-Channel, Tembus Lebih dari 621.000 Unit hingga Juli 2026 Menanggapi ini, Bank Central Asia (BCA) mengapresiasi langkah penguatan kebijakan yang ditempuh otoritas. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn bilang kebijakan ini dapat mendorong penyaluran kredit bank dan mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan. Hingga Juli 2026, BCA telah menyalurkan kredit sebanyak Rp 1.000,88 triliun atau tumbuh 8,38% secara tahunan. Pun rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) bank ada di posisi longgar yakni 79,64%. Hera tak membeberkan rincian SRBI dan SBN yang dimiliki BCA. Namun sebagai gambaran, surat berharga yang dimiliki bank mencapai Rp 419,24 triliun sementara DPK yang dihimpun ada Rp 1.256,72 triliun. Artinya, surat berharga yang dimiliki bank masih kisaran 30% DPK. Kendati begitu, Hera bilang pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menjajaki penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor, sembari tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin. Toh, likuiditas bank masih memadai. “Ditopang likuiditas yang solid serta mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, kami optimistis menjaga pertumbuhan kredit berkualitas secara berkelanjutan,” kata Hera. Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) mencatatkan posisi LDR di 92,61% per Juli 2026. Di saat yang sama, surat berharga yang dimiliki mencapai Rp 52,06 triliun dan DPK sebesar Rp 455,27 triliun, sehingga komposisinya hanya 11,43%. Dengan hasil saat ini, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyambut baik skema KLM PPU yang akan datang. Pihaknya bakal menjaga portofolio surat berharga sesuai dengan kebutuhan bank untuk memenuhi ketentuan regulator agar kedapatan insentif maksimal. “Jadi ketika kebijakan insentif PPU ini diterapkan, BTN dapat memanfaatkan insentif PPU secara optimal dan tetap terus mendukung inklusi keuangan di Indonesia,” ujar Nixon.
Baca Juga: BFI Finance Catat Piutang Pembiayaan Syariah Tumbuh 7,9% hingga Semester I-2026 Di sisi lain, KB Bank berfokus pada pengelolaan likuiditas secara optimal melalui penguatan struktur pendanaan, optimalisasi penempatan pada surat berharga, serta penyaluran kredit secara selektif dan prudent kepada sektor-sektor prioritas. Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie bilang strategi ini bertujuan untuk menjaga kecukupan likuiditas, meningkatkan efisiensi struktur neraca, mengoptimalkan biaya dana, serta mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Hingga Juni 2026, LDR KB Bank ada di 98,67%. Surat berharga yang dimiliki mencapai Rp 19,97 triliun, sementara total DPK sebesar Rp 45,57 triliun sehingga komposisinya 43,82%. Kunardy bilang pihaknya bakal terus memperkuat pengelolaan aset dan liabilitas agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan perubahan kebijakan regulator. “Dengan struktur likuiditas yang semakin baik, bank memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap implementasi skema KLM yang baru melalui pengelolaan likuiditas yang lebih efektif dan efisien,” tukas Kunardy. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News