Insentif Likuiditas Makroprudensial ke Perbankan Capai Rp 431,9 Triliun per Juni 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas. 

Hingga minggu pertama Juli 2026, realisasi insentif KLM yang telah disalurkan kepada industri perbankan mencapai Rp 431,9 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, insentif tersebut terdiri atas lending channel sebesar Rp 369 triliun untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan, serta interest rate channel sebesar Rp 62,9 triliun guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi perbankan dalam pembentukan suku bunga.


Baca Juga: Strategi Fintech UATAS untuk Menjaga Kualitas Pembiayaan

Berdasarkan kelompok bank, penyaluran insentif terbesar diterima bank-bank BUMN sebesar Rp 219,6 triliun. 

Selanjutnya, bank umum swasta nasional (BUSN) memperoleh Rp 172,5 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp 31,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp 8,1 triliun.

Secara sektoral, insentif KLM telah disalurkan untuk mendukung pembiayaan di sektor-sektor prioritas, meliputi pertanian, industri, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat dan perumahan termasuk perumahan rakyat, serta UMKM, koperasi, pembiayaan inklusif, dan pembiayaan hijau atau berkelanjutan.

Ke depan, BI bakal terus menyempurnakan implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Salah satunya melalui penguatan KLM untuk mendukung pendalaman pasar uang, serta implementasi kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) yang mulai dimanfaatkan perbankan sejak 1 Juli 2026.

“Itu dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam memperoleh pendanaan guna terus mendukung penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan,” tutur Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).

Selain mendorong ekspansi likuiditas, penyempurnaan KLM juga diarahkan untuk mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan industri perbankan. BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan perbankan guna menjaga ketahanan likuiditas serta mendukung pertumbuhan kredit.

Baca Juga: Kredit Perbankan Melaju 12,67% di Juni 2026, Undisbursed Loan Capai Rp 2.490 Triliun

Sejalan dengan dukungan kebijakan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat mencapai 12,67% secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dari 11,51% pada Mei 2026.

Bank sentral pun mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit sepanjang 2026 di kisaran 8%–12%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News