Insentif manufaktur, berlomba memburu harta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengaku sedang menggodok usulan pemberian insentif pajak bagi pelaku industri manufaktur. Setidaknya ada tiga insentif yang bakal diusulkan.

Seperti apa insentifnya? Kenapa industri manufaktur harus diberikan insentif lagi. Padahal, selama ini pemerintah sudah banyak memberikan insentif untuk pengembangan industri dalam negeri. 

Simak penjelasan lengkapnya di halaman 2 Harian KONTAN Edisi Selasa 28 November 2017. Berita ini juga kami lengkapi dengan infografik yang mempermudah Anda memahami alasan pemerintah harus memberikan insentif bagi sektor manufaktur.


Selain itu, di halaman ini juga ada berita tentang Program Pelaporan Aset secara Sukarela dengan tarif pajak final (PAS-Final). Ternyata, bersamaan dengan program ini, Ditjen Pajak tetap gencar memburu harta-harta wajib pajak yang belum dilaporkan di SPT dan SPH. Apa alasannya?

Berita lainnya tentang kebijakan Bank Indonesia yang mengizinkan ekspor-impor ke Thailand dan Malaysia menggunakan mata uang lokal. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun depan, untuk apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto