Insentif MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, MBG Watch Minta Skema Dihapus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum akan memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran.

Anggota MBG Watch, Isnawati Hidayah menilai perubahan besaran insentif dari sebelumnya Rp6 juta per SPPG per hari menjadi Rp2.000 per porsi hanya mengubah mekanisme perhitungan insentif, bukan menghilangkan beban anggaran yang ditimbulkan dari skema tersebut.

“Kami melihat itu tidak akan berdampak pada penghematan anggaran, terutama untuk MBG,” ujar Isnawati kepada Kontan, Minggu (4/10/2026).


Menurut Isnawati, pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali penggunaan anggaran MBG, termasuk alokasi untuk pemberian insentif harian kepada SPPG.

Baca Juga: Insentif MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, CORE Soroti Risiko Manipulasi Jumlah Porsi

“Yang kami lihat, yang dilakukan oleh Bapak Sudaryono (Kepala BGN) hanyalah memoles angka sehingga tidak nampak begitu membebani. Padahal kalau kita total atau kita agregatkan, tetap dalam range anggaran yang besar,” katanya.

Ia juga menilai keberadaan insentif harian berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran. Karena itu, MBG Watch mendorong agar skema insentif harian bagi SPPG dihapus secara keseluruhan.

“Kami sangat tidak setuju dengan kebijakan ini dan kami harap pemberian insentif harian ini bisa dihilangkan secara total. Karena yang pertama ada potensi pemborosan anggaran, yang kedua adalah celah korupsi,” tegasnya.

Isnawati menyoroti adanya dugaan jual beli titik SPPG serta titik dapur fiktif dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, keberadaan skema insentif dapat membuat celah tersebut tetap terbuka.

“Karena kan kemarin itu ada dugaan jual beli titik, terus ada titik dapur yang fiktif. Tapi mereka mendapatkan aliran insentif anggaran atau insentif harian SPPG,” jelasnya.

Baca Juga: Insentif SPPG MBG Berubah! Kini Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober

Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif SPPG dalam pelaksanaan program MBG mulai 5 Oktober 2026. Jika sebelumnya setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, kini insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi yang disalurkan, yakni Rp2.000 per porsi dengan batas maksimal Rp6 juta per hari.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menjelaskan, perubahan skema tersebut dilakukan agar pemberian insentif lebih menyesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.

Dengan skema baru tersebut, SPPG yang menyalurkan 3.000 porsi dalam sehari tetap memperoleh insentif maksimal Rp6 juta. Sementara SPPG dengan jumlah penerima lebih rendah akan mendapatkan insentif sesuai dengan jumlah porsi yang disalurkan.

Perubahan tersebut membuat besaran insentif tidak lagi diberikan secara flat kepada setiap SPPG, melainkan mengikuti jumlah layanan yang diberikan. Dengan demikian, SPPG yang tidak beroperasi atau melayani jumlah penerima lebih sedikit tidak memperoleh insentif dalam jumlah yang sama seperti dapur dengan kapasitas layanan penuh.

Meski demikian, Isnawati menilai perubahan formula tersebut belum menjawab persoalan mendasar terkait insentif SPPG. Menurutnya, meskipun nominalnya dihitung berdasarkan porsi, nilai insentif yang diterima satu SPPG tetap dapat mencapai jutaan rupiah setiap hari.

“Meskipun diparafrase menjadi Rp2.000 per porsi, kalau kita kalikan itu bisa tetap Rp4 juta sampai Rp5 jutaan per SPPG per harinya,” ujarnya.

Karena itu, MBG Watch meminta pemerintah tidak hanya mengubah formula pemberian insentif, tetapi mengevaluasi kembali keberadaan skema tersebut secara keseluruhan. Menurut Isnawati, selama insentif harian masih diberikan, potensi pemborosan dan celah penyalahgunaan anggaran tetap perlu menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Insentif SPPG Diubah Jadi Rp 2.000 per Porsi, MBG Watch: Hanya Permainan Angka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News