KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik kemungkinan besar akan diberikan melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang saat ini dipatok 11%. “Mobil akan diberikan insentif mungkin pajak yang 11% akan dikurangi berapa persen,” jelasnya dalam acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1). Adapun insentif pembelian kendaraan roda dua elektrik baru, Luhut membocorkan, akan diberikan sekitar Rp 7 juta. Namun insentif untuk konversi motor internal combustion engine (ICE) ke listrik belum bisa dipaparkan lebih rinci. Dia meminta untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Insentif Mobil Listrik Akan Diberikan Lewat Pengurangan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik kemungkinan besar akan diberikan melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang saat ini dipatok 11%. “Mobil akan diberikan insentif mungkin pajak yang 11% akan dikurangi berapa persen,” jelasnya dalam acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1). Adapun insentif pembelian kendaraan roda dua elektrik baru, Luhut membocorkan, akan diberikan sekitar Rp 7 juta. Namun insentif untuk konversi motor internal combustion engine (ICE) ke listrik belum bisa dipaparkan lebih rinci. Dia meminta untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini.