KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri pada 2026. Namun, besaran insentif yang disiapkan berpotensi lebih rendah dari rencana awal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah kemungkinan menetapkan insentif motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit. Angka tersebut turun dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp 5 juta per unit. Insentif tersebut direncanakan menyasar hingga 1 juta unit motor listrik dengan total anggaran sekitar Rp 3 triliun. Kebijakan ini ditujukan untuk motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Insentif Motor Listrik Berpotensi Turun Jadi Rp 3 Juta per Unit
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri pada 2026. Namun, besaran insentif yang disiapkan berpotensi lebih rendah dari rencana awal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah kemungkinan menetapkan insentif motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit. Angka tersebut turun dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp 5 juta per unit. Insentif tersebut direncanakan menyasar hingga 1 juta unit motor listrik dengan total anggaran sekitar Rp 3 triliun. Kebijakan ini ditujukan untuk motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.