KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengabarkan program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada 2025. Mengenai hal itu, Praktisi dan Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat adanya insentif tersebut tak serta-merta berdampak terhadap pembiayaan kendaraan listrik multifinance. Jody mengatakan perusahaan multifinance masih akan dihadapkan tantangan yang berat dari sektor penjualan motor listrik, meski adanya subsidi atau insentif dari pemerintah. Sebab, masih banyak masyarakat yang akan mempertimbangkan untuk menggunakan motor listrik. "Dengan subsidi saja, masih banyak yang enggan beralih ke motor listrik. Sebab, kebanyakan pekerja itu membutuhkan mobilitas tinggi dan belum berani beralih memakai motor listrik, ditambah juga masih banyak isu teknis," ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).
Insentif Motor Listrik Dinilai Tak Langsung Berdampak ke Bisnis Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengabarkan program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada 2025. Mengenai hal itu, Praktisi dan Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat adanya insentif tersebut tak serta-merta berdampak terhadap pembiayaan kendaraan listrik multifinance. Jody mengatakan perusahaan multifinance masih akan dihadapkan tantangan yang berat dari sektor penjualan motor listrik, meski adanya subsidi atau insentif dari pemerintah. Sebab, masih banyak masyarakat yang akan mempertimbangkan untuk menggunakan motor listrik. "Dengan subsidi saja, masih banyak yang enggan beralih ke motor listrik. Sebab, kebanyakan pekerja itu membutuhkan mobilitas tinggi dan belum berani beralih memakai motor listrik, ditambah juga masih banyak isu teknis," ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/5).