KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bersabarlah bagi yang ingin membeli mobil baru. Harga mobil baru akan semakin murah mulai Maret 2021. Pemerintah memberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen untuk mobil mulai Maret mendatang. Insentif pajak mobil berupa PPnBM 0 persen ini untuk mendorong bangkitnya industri otomotif dan penunjangnya. Insentif pajak mobil PPnBM 0 persen siap diberikan dalam tiga tahap yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021. Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya. Artinya, pada tahan ini penjualan mobil baru bebas PPnBM atau pajak 0 persen.
Insentif pajak 0 persen, harga mobil baru BRV, Rush, XL 7 dll akan turun Rp 20 jutaan
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bersabarlah bagi yang ingin membeli mobil baru. Harga mobil baru akan semakin murah mulai Maret 2021. Pemerintah memberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen untuk mobil mulai Maret mendatang. Insentif pajak mobil berupa PPnBM 0 persen ini untuk mendorong bangkitnya industri otomotif dan penunjangnya. Insentif pajak mobil PPnBM 0 persen siap diberikan dalam tiga tahap yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021. Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya. Artinya, pada tahan ini penjualan mobil baru bebas PPnBM atau pajak 0 persen.