JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia. Peta jalan tersebut, mereka luncurkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-14 yang diluncurkan Kamis (10/11). Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, peta jalan (road map) tersebut berisi beberapa hal. Pertama, penyiapan skema bantuan pendanaan berupa hibah atau subsidi bagi para pelaku usaha ekonomi digital pemula. Skema ini ditargetkan selesai Januari 2017 nanti. "Start-up ini rasio kesuksesannya hanya 4%. Jadi kalau 1.000 itu yang jadi 40, nah kalau yang disuntik 960 nanti status hukumnya bagaimana kalau dibantu, itu harus jelas," kata Rudiantara di Kantor Presiden Kamis (10/8).
Insentif pajak bagi pebisnis e-commerce pada 2017
JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia. Peta jalan tersebut, mereka luncurkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-14 yang diluncurkan Kamis (10/11). Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, peta jalan (road map) tersebut berisi beberapa hal. Pertama, penyiapan skema bantuan pendanaan berupa hibah atau subsidi bagi para pelaku usaha ekonomi digital pemula. Skema ini ditargetkan selesai Januari 2017 nanti. "Start-up ini rasio kesuksesannya hanya 4%. Jadi kalau 1.000 itu yang jadi 40, nah kalau yang disuntik 960 nanti status hukumnya bagaimana kalau dibantu, itu harus jelas," kata Rudiantara di Kantor Presiden Kamis (10/8).