KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak Pejualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen mulai berlaku. Total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri kini sudah bisa memanfaatkan insentif tersebut. Lima model diwakilkan dari merek Daihatsu, yakni Granmax minibus, Luxio, Xenia, Terios, dan Rocky, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 169 Tahun 2021. Seluruh model dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
Insentif pajak berlaku, Daihatsu pangkas harga mobil hingga Rp 17 jutaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak Pejualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen mulai berlaku. Total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri kini sudah bisa memanfaatkan insentif tersebut. Lima model diwakilkan dari merek Daihatsu, yakni Granmax minibus, Luxio, Xenia, Terios, dan Rocky, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 169 Tahun 2021. Seluruh model dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.