KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mencari jalan agar kian semarak. Setelah menerbitkan berbagai macam paket kebijakan ekonomi, kali ini, pemerintah mulai melihat ke kebijakan insentif pajak bagi dunia usaha. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, insentif pajak yang akan dilihat; tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, pembebasan pajak di kawasan berikat, dan fasilitas pembebasan pajak di kawasan ekonomi khusus. Pemerintah akan mengevaluasi, apakah insentif- insentif tersebut sudah berdampak positif ke investasi atau belum. Evaluasi dilakukan setelah pihaknya mendapat arahan dari Presiden Jokowi. "Pemerintaah sudah banyak insentif tapi tidak dimonitor baik. Ini akan dilihat apakah efektif, ciptakan confidence atau insentif perlu diubah lagi agar confidence bisa tercipta," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (6/9).
Insentif pajak dunia usaha dievaluasi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mencari jalan agar kian semarak. Setelah menerbitkan berbagai macam paket kebijakan ekonomi, kali ini, pemerintah mulai melihat ke kebijakan insentif pajak bagi dunia usaha. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, insentif pajak yang akan dilihat; tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, pembebasan pajak di kawasan berikat, dan fasilitas pembebasan pajak di kawasan ekonomi khusus. Pemerintah akan mengevaluasi, apakah insentif- insentif tersebut sudah berdampak positif ke investasi atau belum. Evaluasi dilakukan setelah pihaknya mendapat arahan dari Presiden Jokowi. "Pemerintaah sudah banyak insentif tapi tidak dimonitor baik. Ini akan dilihat apakah efektif, ciptakan confidence atau insentif perlu diubah lagi agar confidence bisa tercipta," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (6/9).