KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berencana mencabut insentif pajak impor untuk alat kesehatan (alkes) pada akhir tahun ini. Namun hal tersebut dilakukan jika kasus Covid-19 di Indonesia tidak kembali melonjak di sisa tahun ini. “Kita berdoa tidak ada lonjakan kasus, maka kemungkinan besar sampai paling akhir tahun ini, fasilitas ini (insentif pajak) tentu akan dicabut,” kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki dalam acara Media Briefing DJBC, Kamis (2/6) kemarin. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, trend penanganan pandemi saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan pada tahun lalu ataupun dengan tahun 2020 ketika insentif pajak ini dikeluarkan.
Insentif Pajak Impor Alkes Berakhir Bulan Ini, Ekonom: Bisa Dicabut Sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berencana mencabut insentif pajak impor untuk alat kesehatan (alkes) pada akhir tahun ini. Namun hal tersebut dilakukan jika kasus Covid-19 di Indonesia tidak kembali melonjak di sisa tahun ini. “Kita berdoa tidak ada lonjakan kasus, maka kemungkinan besar sampai paling akhir tahun ini, fasilitas ini (insentif pajak) tentu akan dicabut,” kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki dalam acara Media Briefing DJBC, Kamis (2/6) kemarin. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, trend penanganan pandemi saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan pada tahun lalu ataupun dengan tahun 2020 ketika insentif pajak ini dikeluarkan.