JAKARTA. Meski masih minim peminat, pemerintah berencana untuk memperpanjang (extend) kebijakan pemberian insentif fiskal bagi industri padat karya. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, pemberian insentif ini bisa diperpanjang lantaran Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikan BI rate menjadi 7,5%. Dampak kenaikan BI rate itu diperkirakan baru terasa pada tahun 2014 mendatang. Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengurangan pajak Penghasilan (Pph) pasal 25, dan penundaan pembayaran PPh pasal 29 tahun 2013. Awalnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi dampak lanjutan (second round effect) atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada bulan Agustus 2013 lalu. Dengan aturan ini, insutri padat karya yang berjanji tidak akan melakukan pemecatan karyawannya, akan mendapatkan pemotongan PPh pasal 25 untuk masa pajak bulan September hingga Desember 2013. “Namun, dengan kenaikan BI rate kemaerin, akan saya riview untuk diperpanjang hingga 2013,” ujar Chatib Basri akhir pekan lalu di Istana Presiden.
Insentif pajak industri padat karya diperpajang
JAKARTA. Meski masih minim peminat, pemerintah berencana untuk memperpanjang (extend) kebijakan pemberian insentif fiskal bagi industri padat karya. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, pemberian insentif ini bisa diperpanjang lantaran Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikan BI rate menjadi 7,5%. Dampak kenaikan BI rate itu diperkirakan baru terasa pada tahun 2014 mendatang. Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengurangan pajak Penghasilan (Pph) pasal 25, dan penundaan pembayaran PPh pasal 29 tahun 2013. Awalnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi dampak lanjutan (second round effect) atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada bulan Agustus 2013 lalu. Dengan aturan ini, insutri padat karya yang berjanji tidak akan melakukan pemecatan karyawannya, akan mendapatkan pemotongan PPh pasal 25 untuk masa pajak bulan September hingga Desember 2013. “Namun, dengan kenaikan BI rate kemaerin, akan saya riview untuk diperpanjang hingga 2013,” ujar Chatib Basri akhir pekan lalu di Istana Presiden.