KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menanggapi keputusan pemerintah yang memberikan insentif pajak untuk mobil listrik dan mobil hybrid pada 2025 mendatang. Pabrikan otomotif asal Korea Selatan ini telah memasarkan mobil listrik dan hybrid di pasar Indonesia. Dalam berita sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, pemerintah turut memberikan insentif fiskal untuk sektor otomotif pada 2025. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah melanjutkan kembali insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10% untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) secara completely knocked down (CKD). Selain itu, pemerintah juga memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 15% untuk impor mobil listrik secara completely built up (CBU) dan CKD. Ada pula pembebasan bea masuk impor untuk impor mobil listrik CBU. Tak hanya itu, mulai tahun depan mobil hybrid juga akan diberi insentif PPnBM sebesar 3%.
Insentif Pajak Mobil Listrik dan Hybrid Berlaku pada 2025, Begini Tanggapan Hyundai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menanggapi keputusan pemerintah yang memberikan insentif pajak untuk mobil listrik dan mobil hybrid pada 2025 mendatang. Pabrikan otomotif asal Korea Selatan ini telah memasarkan mobil listrik dan hybrid di pasar Indonesia. Dalam berita sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, pemerintah turut memberikan insentif fiskal untuk sektor otomotif pada 2025. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah melanjutkan kembali insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10% untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) secara completely knocked down (CKD). Selain itu, pemerintah juga memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 15% untuk impor mobil listrik secara completely built up (CBU) dan CKD. Ada pula pembebasan bea masuk impor untuk impor mobil listrik CBU. Tak hanya itu, mulai tahun depan mobil hybrid juga akan diberi insentif PPnBM sebesar 3%.