KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil bertujuan untuk menstimulus konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas. Prastowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran pemerintah menimbang, saat ini giliran ekonomi masyarakat kelas menengah kaya yang berikan stimulus. Sebab, tahun lalu hingga saat ini, masyarakat miskin sudah mendapatkan bantuan sosial. Kemudian, untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan bantuan presiden (banpres) berupa cash transfer dan penundaan subsidi bunga. “Nah kali ini kelompok menengah-atas juga berhak mendapatkan insentif berupa diskon pajak mobil tujuannya untuk mendongkrak konsumsi masyarakat kelas menengah atas,” kata Prastowo dalam keterangan terbuka di media sosialnya, Selasa (16/2).
Insentif pajak mobil menjadi stimulus bagi masyarakat menengah-atas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil bertujuan untuk menstimulus konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas. Prastowo mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran pemerintah menimbang, saat ini giliran ekonomi masyarakat kelas menengah kaya yang berikan stimulus. Sebab, tahun lalu hingga saat ini, masyarakat miskin sudah mendapatkan bantuan sosial. Kemudian, untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan bantuan presiden (banpres) berupa cash transfer dan penundaan subsidi bunga. “Nah kali ini kelompok menengah-atas juga berhak mendapatkan insentif berupa diskon pajak mobil tujuannya untuk mendongkrak konsumsi masyarakat kelas menengah atas,” kata Prastowo dalam keterangan terbuka di media sosialnya, Selasa (16/2).