KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggunakan instrumen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengevaluasi fasilitas tax allowance dan tax holiday. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa insentif fiskal yang diberikan pemerintah kian sepi peminat. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji permasalahan hingga kebutuhan terkini sektor industri. Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah mengatakan, sektor yang akan diberikan insentif nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Dan itu sesuai masukan dari kementerian terkait,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (11/1).
Insentif pajak sepi peminat, Kementerian Keuangan segera evaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggunakan instrumen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengevaluasi fasilitas tax allowance dan tax holiday. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa insentif fiskal yang diberikan pemerintah kian sepi peminat. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji permasalahan hingga kebutuhan terkini sektor industri. Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah mengatakan, sektor yang akan diberikan insentif nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Dan itu sesuai masukan dari kementerian terkait,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (11/1).