KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif kepada pemerintah daerah terkait pengendalian inflasi dinilai tidak efektif. Menanggapi hal itu Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lagi soal pemberian insentif pada pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan, alokasi insentif fiskal tidak hanya didasarkan pada satu indikator kinerja, namun nilai akumulasi dari beberapa indicator kinerja yang berasal dari beberapa kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dimaksudkan agar penilaian kinerja lebih bersifat objektif. “Salah satunya untuk insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (2/9).
Insentif Pengendalian Inflasi Dinilai Tak Efektif, Kemenkeu: Akan Dipertimbangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif kepada pemerintah daerah terkait pengendalian inflasi dinilai tidak efektif. Menanggapi hal itu Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lagi soal pemberian insentif pada pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan, alokasi insentif fiskal tidak hanya didasarkan pada satu indikator kinerja, namun nilai akumulasi dari beberapa indicator kinerja yang berasal dari beberapa kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dimaksudkan agar penilaian kinerja lebih bersifat objektif. “Salah satunya untuk insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (2/9).